Blog

Risiko Mengimpor Barang Branded Tanpa Izin Resmi

Risiko Mengimpor Barang Branded Tanpa Izin Resmi

Mengimpor barang bermerek tanpa memastikan keaslian dan legalitasnya dapat menimbulkan masalah. Produk berpotensi tertahan saat pemeriksaan, menambah biaya logistik, hingga memicu sengketa dengan pemilik merek.

Risiko terbesar muncul ketika barang yang dibeli ternyata palsu, tiruan, replika, atau menggunakan merek terdaftar tanpa hak.

Barang Bermerek Tidak Otomatis Dilarang

Barang branded adalah produk yang mencantumkan nama, logo, atau identitas suatu merek, seperti tas, sepatu, pakaian, elektronik, kosmetik, dan aksesori. Keberadaan merek tidak otomatis membuat barang tersebut dilarang masuk ke Indonesia.

Masalah muncul apabila merek digunakan tanpa hak, produk tidak asli, asal barang tidak dapat dibuktikan, atau ketentuan impor untuk kategori tersebut tidak dipenuhi. Barang asli pun tetap harus mengikuti ketentuan kepabeanan dan persyaratan sektoral yang berlaku.

DJKI menyebut penggunaan merek tanpa hak secara umum dikenal masyarakat sebagai barang palsu. Pemerintah juga menerbitkan PP Nomor 20 Tahun 2017 tentang pengendalian impor atau ekspor barang yang diduga berasal dari pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Barang Berpotensi Diperiksa dan Tertahan

Barang bermerek yang keasliannya diragukan dapat menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam proses impor untuk dipakai, pemeriksaan pabean dilakukan secara selektif berdasarkan manajemen risiko dan dapat meliputi penelitian dokumen serta pemeriksaan fisik. Ketentuan tersebut dijelaskan dalam layanan Impor untuk Dipakai Bea Cukai.

Importir dapat diminta menunjukkan invoice, packing list, bukti pembelian, asal barang, dan dokumen lain. Apabila dokumen tidak sesuai dengan kondisi barang, pengeluarannya berpotensi tertunda.

Penundaan dapat menimbulkan biaya penyimpanan, pemeriksaan, penanganan, atau pengiriman kembali. Jika barang berada dalam kontainer konsolidasi, muatan lain juga dapat ikut menunggu selama pemeriksaan.

Kerugian dapat berlanjut setelah barang dipasarkan. Menjual barang palsu sebagai produk asli berpotensi menimbulkan komplain, refund, ulasan buruk, penghapusan produk oleh marketplace, serta laporan dari konsumen atau pemilik merek.

Kenali Tanda Barang Berisiko

Importir perlu waspada jika harga jauh di bawah harga resmi, tetapi produk tetap menggunakan logo merek terkenal. Istilah “KW”, “replica”, “mirror”, “copy”, atau “original-like” juga menjadi tanda bahwa barang perlu diperiksa lebih dalam.

Klaim “OEM” tidak otomatis memberi produsen hak memasang merek pihak lain. Risiko meningkat jika penjual tidak memiliki invoice, identitas perusahaan, bukti asal barang, atau kewenangan menjual produk.

Lakukan Pemeriksaan Sebelum Membeli

Sebelum membayar, minta foto asli produk, kemasan, label, nomor seri, dan dokumen pembelian. Periksa identitas penjual serta bandingkan produknya dengan informasi dari pemilik merek atau distributor resmi.

Jika barang akan dijual kembali, pastikan sumber dan dasar distribusinya jelas. Jangan hanya percaya pada pernyataan penjual bahwa barang “asli” tanpa bukti pendukung.

Periksa pula HS Code, ketentuan larangan dan pembatasan, serta izin edar jika produknya termasuk kosmetik, makanan, alat kesehatan, elektronik tertentu, atau kategori lain yang diatur khusus. Sampaikan nama dan merek barang secara benar kepada forwarder. Jangan menyamarkan informasi pada invoice atau packing list.

Apabila keaslian dan jalur distribusinya tidak dapat dipastikan, memilih produk tanpa merek atau membangun merek sendiri merupakan pilihan lebih aman. Strategi ini memungkinkan pelaku usaha mengembangkan identitas bisnis tanpa menggunakan hak pihak lain.

Legalitas Menjaga Bisnis Tetap Berjalan

Barang bermerek memiliki daya tarik pasar, tetapi potensi penjualannya harus dibandingkan dengan risiko hukum, biaya, dan reputasi. Pastikan barang asli, sumber pembelian jelas, dokumen sesuai, dan ketentuan impor terpenuhi.

Dalam bisnis impor, produk yang mudah dijual belum tentu aman. Memilih barang legal dan dapat dipertanggungjawabkan penting untuk menjaga kelancaran pengiriman serta keberlanjutan usaha.


Leave a Reply

logo